Senin, 07 April 2014



KATA PENGANTAR

            Assalamualaikum wr.wb
            Alhamdulilahirobil’alamin, puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas berkat rahmat dan karunianya kami dapat menyelesaikan makalah “KEWENANGAN BIDAN KOMUNITAS”
            Selain bertujuan untuk memenuhi tugas Askeb Komunitas, makalah ini juga disusun dengan maksud agar pembaca dapat mempelajari masalah yang terjadi pada kebidanan komunitas terutama tingkat kesuburan. Kritik dan saran selalu penulis harapkan untuk menyempurnakan makalah makalah selanjutnya semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca dan dapat bermanfaat bagi kita semua.


                                                                                                Pekalongan,……… 2014


                                                                                                                        penulis











DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR …………………………………………………………...             ii
DAFTAR ISI………………………………………………………………………            iii
BAB I. PENDAHULUAN………………………………………………………..             1
BAB II. PEMBAHASAN…………………………………………………………            2
                   Kewenangan Bidan di Komunitas……………………………...……… ....           8

BAB III. PENUTUP……………………………………………………………….            15
A. Kesimpulan……………………………………………………………...             15
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………          16




















BAB I

PENDAHULUAN
Latar Belakang
            Bidan dalam menjalankan praktiknya di komunitas berwenang untuk memberikan pelayanan sesuai dengan kompetensi 8 yaitu bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komprehensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan budaya setempat, yang meliputi : Mengetahui  pengetahuan dasar tentang kewenangan bidan di komunitas, Mengetahui pengetahuan tambahan tentang kewenangan bidan di komunitas, Mengetahui Ketrampilan dasar tentang kewenangan bidan di komunitas, Mengetahui Ketrampilan tambahan tentang kewenangan bidan di komunitas dan Mengetahui Wewenang bidan dalam memberi pelayanan di komunitas.
1.1.    Tujuan
Tujuan Umum :
Mahasiswa diharapkan dapat mengerti dan memahami teori yang didapatkan selama proses belajar mengajar sehingga dapat menerapkan secara nyata sesuai tugas dan wewenang bidan tentang kewenangan bidan komunitas sehingga dapat dijadikan bekal dalam memberikan asuhan kebidanan dikemudian hari.
Tujuan khusus :
1.      Mengetahui  pengetahuan dasar tentang kewenangan bidan di komunitas
2.      Mengetahui pengetahuan tambahan tentang kewenangan bidan di komunitas
3.      Mengetahui Ketrampilan dasar tentang kewenangan bidan di komunitas
4.      Mengetahui Ketrampilan tambahan tentang kewenangan bidan di komunitas
5.      Mengetahui Wewenang bidan dalam memberi pelayanan di komunitas

Rumusan Masalah
1.        Pengetahuan dasar tentang kewenangan bidan di komunitas
2.        Pengetahuan tambahan tentang kewenangan bidan di komunitas
3.        Ketrampilan dasar tentang kewenangan bidan di komunitas
4.        Ketrampilam tambahan tentang kewenangan bidan di komunitas
5.        Wewenang bidan dalam memberi pelayanan di komunitas

BAB II
PEMBAHASAN
KEWENANGAN BIDAN DI KOMUNITAS
                 Bidan dalam menjalankan praktiknya di komunitas berwenang untuk memberikan pelayanan sesuai dengan kompetensi 8 yaitu bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komperhensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan budaya setempat, yang meliputi :
1.      Pengetahuan dasar
a.       Konsep dasar dan sasaran kebidanan komunitas
b.      Masalah kebidanan komunitas
c.       Pendekatan asuhan kebidanan komunitas pada keluarga, kelompok masyarakat
d.      Strategi pelayanan kebidanan komunitas
e.       Upaya peningkatan dan pemeliharaan kesehatan ibu dan anak dalam keluarga dan masyarakat
f.       Factor-faktor yang mempengaruhi kesehatan ibu dan anak
g.      System pelayanan kesehatan ibu dan anak

2.      Pengetahuan tambahan
a.       Kepemimpinan untuk semua
b.      Pemasaran sosial
c.       Peran serta masyarakat
d.      Audit maternal perinatal
e.       Perilaku kesehatan masyarakat
f.       Program-program pemerintah yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak (safe mother hood dan gerakan saying ibu)
g.      Paradigma sehat tahun 2010

3.      Ketrampilan dasar
a.       Melakukan pengelolaan pelayanan ibu hamil, nifas laktasi, bayi, balita dan KB masyarakat
b.      Mengidentifikasi status kesehatan ibu dan anak
c.       Melakukan pertolongan persalinan dirumah dan polindes
d.      Melaksanakan penggerakan dan pembinaan peran serta masyarakat untuk mendukung upaya kesehatan ibu dan anak
e.       Melaksanakan penyuluhan dan konseling kesehatan
f.       Melakukan pencatatan dan pelaporan

4.      Ketrampilan tambahan
a.       Melakukan pemantauan KIA dengan menggunakan PWS KIA
b.      Melaksanakaan pelatihan dan pembinaan dukun bayi
c.       Mengelola dan memberikan obat-obatan sesuai dengan kewenanganya
d.      Menggunakan teknologi tepat guna

Wewenang bidan dalam member pelayanan di komunitas
1.      Meliputi pelayanan kepada wanita, dan masa pranikah termasuk remaja putrid, prahamil, kehamilan, persalinan, nifas dan menyusui.
2.      Pelayanan kesehatan pada anak, yaitu pada masa bayi, balita, dan anak prasekolah meliputi hal-hal berikut :
a.       Pemberian obat yang bersifat sementara pada penyakit ringan
b.      Pemeriksaan dan perawatan bayi baru lahir
c.       Penyuluhan kepada ibu tentang pemberian ASI eksklusif
d.      Pemantauan tentang balita
3.      Beberapa tindakan yang termasuk dalam kewenangan bidan antara lain sebagai berikut :
a.       Member imunisasi pada wanita usia subur, termasuk remaja putrid, calon pengantin, dan bayi
b.      Member suntikan pada penyulit kehamilan, meliputi oksitosin sebagai pertolongan pertama sebelum dirujuk
c.       Melakukan tindakan amniotomi pada kala aktif dengan letak belakang kepala dan diyakini bayi dapat lahir pervagina
d.      KBI dan KBE untuk menyelamatkan jiwa ibu
e.       Ekstraksi vakum pada bayi dengan kepala di dasar panggul
f.       Resusitasi pada bayi baru lahir dengan asfiksia
4.      Member pelayanan KB
5.      Pemberian surat keterangan kalahiran dan kematian
6.      Kewajiban bidan dalam menjalankan kewenangannya, seperti :
a.       Meminta persetujuan yang akan dilakukan
b.      Member informasi
c.       Melakukan rekam medis
7.      Pemberian uterotonika saat melakukan pertolongan persalinan
8.      Pelayanan dan pengobatan kalainan dan ginekologi ringan
9.      Penyediaan dan penyerahan obat-obatan
a.       Bidan menyediakan obat maupun obat suntik sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan
b.      Bidan diperkenankan menyerahkan obat kepada pasien sepanjang untuk keperluan darurat.


















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            Bidan dalam menjalankan praktiknya di komunitas berwenang untuk memberikan pelayanan sesuai dengan kompetensi 8 yaitu bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komprehensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan budaya setempat, yang meliputi : Mengetahui  pengetahuan dasar tentang kewenangan bidan di komunitas, Mengetahui pengetahuan tambahan tentang kewenangan bidan di komunitas, Mengetahui Ketrampilan dasar tentang kewenangan bidan di komunitas, Mengetahui Ketrampilan tambahan tentang kewenangan bidan di komunitas dan Mengetahui Wewenang bidan dalam memberi pelayanan di komunitas.














DAFTAR PUSTAKA
            Dewi,ratna.2011.Kebidanan Komunitas Teori dan Aplikasi.Yogjakarta :
                        Nuha Medika
            Retna,eny.2011.Asuhan Kebidanan Komunitas.Yogjakarta : Nuha Medika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar