KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum wr.wb
Alhamdulilahirobil’alamin, puji
syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas berkat rahmat dan
karunianya kami dapat menyelesaikan makalah “KEWENANGAN BIDAN
KOMUNITAS”
Selain bertujuan untuk memenuhi tugas
Askeb Komunitas, makalah ini juga disusun dengan maksud agar pembaca dapat
mempelajari masalah yang terjadi pada kebidanan komunitas terutama tingkat
kesuburan. Kritik dan saran selalu penulis harapkan untuk menyempurnakan
makalah makalah selanjutnya semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang
lebih luas kepada pembaca dan dapat bermanfaat bagi kita semua.
Pekalongan,………
2014
penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR …………………………………………………………... ii
DAFTAR ISI……………………………………………………………………… iii
BAB I. PENDAHULUAN……………………………………………………….. 1
BAB II. PEMBAHASAN………………………………………………………… 2
Kewenangan Bidan
di Komunitas……………………………...……… .... 8
BAB III. PENUTUP………………………………………………………………. 15
A. Kesimpulan……………………………………………………………... 15
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………… 16
BAB
I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Bidan
dalam menjalankan praktiknya di komunitas
berwenang untuk memberikan pelayanan sesuai dengan kompetensi 8 yaitu bidan
memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komprehensif pada keluarga, kelompok
dan masyarakat sesuai dengan budaya setempat, yang meliputi : Mengetahui pengetahuan dasar tentang kewenangan bidan di
komunitas, Mengetahui pengetahuan tambahan tentang kewenangan bidan di
komunitas, Mengetahui Ketrampilan dasar tentang kewenangan bidan di komunitas,
Mengetahui Ketrampilan tambahan tentang kewenangan bidan di komunitas dan
Mengetahui Wewenang bidan dalam memberi pelayanan di komunitas.
1.1. Tujuan
Tujuan Umum :
Mahasiswa diharapkan dapat mengerti dan
memahami teori yang didapatkan selama proses belajar mengajar sehingga dapat
menerapkan secara nyata sesuai tugas dan wewenang bidan tentang kewenangan
bidan komunitas sehingga dapat dijadikan bekal dalam memberikan asuhan
kebidanan dikemudian hari.
Tujuan
khusus :
1. Mengetahui pengetahuan dasar tentang kewenangan bidan di
komunitas
2. Mengetahui
pengetahuan tambahan tentang kewenangan bidan di komunitas
3. Mengetahui
Ketrampilan dasar tentang kewenangan bidan di komunitas
4. Mengetahui
Ketrampilan tambahan tentang kewenangan bidan di komunitas
5. Mengetahui
Wewenang bidan dalam memberi pelayanan di komunitas
Rumusan Masalah
1.
Pengetahuan dasar tentang kewenangan
bidan di komunitas
2.
Pengetahuan tambahan tentang kewenangan
bidan di komunitas
3.
Ketrampilan dasar tentang kewenangan
bidan di komunitas
4.
Ketrampilam tambahan tentang kewenangan
bidan di komunitas
5.
Wewenang bidan dalam memberi pelayanan
di komunitas
BAB
II
PEMBAHASAN
KEWENANGAN BIDAN DI KOMUNITAS
Bidan dalam menjalankan
praktiknya di komunitas berwenang untuk memberikan pelayanan sesuai dengan
kompetensi 8 yaitu bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komperhensif
pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan budaya setempat, yang
meliputi :
1.
Pengetahuan dasar
a.
Konsep dasar dan sasaran kebidanan
komunitas
b.
Masalah kebidanan komunitas
c.
Pendekatan asuhan kebidanan komunitas
pada keluarga, kelompok masyarakat
d.
Strategi pelayanan kebidanan komunitas
e.
Upaya peningkatan dan pemeliharaan
kesehatan ibu dan anak dalam keluarga dan masyarakat
f.
Factor-faktor yang mempengaruhi
kesehatan ibu dan anak
g.
System pelayanan kesehatan ibu dan anak
2.
Pengetahuan tambahan
a.
Kepemimpinan untuk semua
b.
Pemasaran sosial
c.
Peran serta masyarakat
d.
Audit maternal perinatal
e.
Perilaku kesehatan masyarakat
f.
Program-program pemerintah yang terkait
dengan kesehatan ibu dan anak (safe mother hood dan gerakan saying ibu)
g.
Paradigma sehat tahun 2010
3.
Ketrampilan dasar
a.
Melakukan pengelolaan pelayanan ibu
hamil, nifas laktasi, bayi, balita dan KB masyarakat
b.
Mengidentifikasi status kesehatan ibu
dan anak
c.
Melakukan pertolongan persalinan dirumah
dan polindes
d.
Melaksanakan penggerakan dan pembinaan
peran serta masyarakat untuk mendukung upaya kesehatan ibu dan anak
e.
Melaksanakan penyuluhan dan konseling
kesehatan
f.
Melakukan pencatatan dan pelaporan
4.
Ketrampilan tambahan
a.
Melakukan pemantauan KIA dengan
menggunakan PWS KIA
b.
Melaksanakaan pelatihan dan pembinaan
dukun bayi
c.
Mengelola dan memberikan obat-obatan
sesuai dengan kewenanganya
d.
Menggunakan teknologi tepat guna
Wewenang
bidan dalam member pelayanan di komunitas
1.
Meliputi pelayanan kepada wanita, dan
masa pranikah termasuk remaja putrid, prahamil, kehamilan, persalinan, nifas
dan menyusui.
2.
Pelayanan kesehatan pada anak, yaitu
pada masa bayi, balita, dan anak prasekolah meliputi hal-hal berikut :
a.
Pemberian obat yang bersifat sementara
pada penyakit ringan
b.
Pemeriksaan dan perawatan bayi baru
lahir
c.
Penyuluhan kepada ibu tentang pemberian
ASI eksklusif
d.
Pemantauan tentang balita
3.
Beberapa tindakan yang termasuk dalam
kewenangan bidan antara lain sebagai berikut :
a.
Member imunisasi pada wanita usia subur,
termasuk remaja putrid, calon pengantin, dan bayi
b.
Member suntikan pada penyulit kehamilan,
meliputi oksitosin sebagai pertolongan pertama sebelum dirujuk
c.
Melakukan tindakan amniotomi pada kala
aktif dengan letak belakang kepala dan diyakini bayi dapat lahir pervagina
d.
KBI dan KBE untuk menyelamatkan jiwa ibu
e.
Ekstraksi vakum pada bayi dengan kepala
di dasar panggul
f.
Resusitasi pada bayi baru lahir dengan
asfiksia
4.
Member pelayanan KB
5.
Pemberian surat keterangan kalahiran dan
kematian
6.
Kewajiban bidan dalam menjalankan
kewenangannya, seperti :
a.
Meminta persetujuan yang akan dilakukan
b.
Member informasi
c.
Melakukan rekam medis
7.
Pemberian uterotonika saat melakukan
pertolongan persalinan
8.
Pelayanan dan pengobatan kalainan dan
ginekologi ringan
9.
Penyediaan dan penyerahan obat-obatan
a.
Bidan menyediakan obat maupun obat
suntik sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan
b.
Bidan diperkenankan menyerahkan obat
kepada pasien sepanjang untuk keperluan darurat.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Bidan
dalam menjalankan praktiknya di komunitas
berwenang untuk memberikan pelayanan sesuai dengan kompetensi 8 yaitu bidan
memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komprehensif pada keluarga, kelompok
dan masyarakat sesuai dengan budaya setempat, yang meliputi : Mengetahui pengetahuan dasar tentang kewenangan bidan di
komunitas, Mengetahui pengetahuan tambahan tentang kewenangan bidan di
komunitas, Mengetahui Ketrampilan dasar tentang kewenangan bidan di komunitas,
Mengetahui Ketrampilan tambahan tentang kewenangan bidan di komunitas dan
Mengetahui Wewenang bidan dalam memberi pelayanan di komunitas.
DAFTAR
PUSTAKA
Dewi,ratna.2011.Kebidanan Komunitas Teori dan Aplikasi.Yogjakarta :
Nuha Medika
Retna,eny.2011.Asuhan Kebidanan Komunitas.Yogjakarta : Nuha Medika